Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi Nyapu Jalan
Enam pelanggar tertib masker di Jalan Limo, Kelurahan Grogol Utara dan Jalan Cileduk Raya, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/4), disanksi kerja menyapu jalan selama 60 menit.
Untuk efek jera, mereka diberi sanksi membersihkan sampah di lokasi
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, empat pelanggar terjaring petugas di Jalan Cileduk Raya dan dua pelanggar di Jalan Limo.
"Untuk efek jera, mereka diberi sanksi membersihkan sampah di lokasi," tuturnya.
90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR CiracasMenurut Effendi, giat yang melibatkan 30 personil gabungan Satpol PP kecamatam dan kelurahan, Dishub, FKDM, dibantu petugas TNI dan Polri ini rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Ini untuk menyadarkan masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah demi memutus rantai penyebaran Virus COVID-19," pungkasnya.